Bank Perekonomian Rakyat Syariah Insan Madani
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Insan Madani (Perusahaan), didirikan dengan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kleco Joyo pada tanggal 15 Desember 1992 dengan akta Notaris Pujiastuti Pangestu, SH Nomor : 10, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Nomor : C2-1569 HT.01.01.Th. 1993 tanggal 11 Maret 1993, kemudian diperbaharui dengan akta Notaris Pujiastuti Pangestu, SH, Nomor : 4 tanggal 2 Desember 2008 terkait perubahan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Kleco Joyo menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Insan Madani. Atas perubahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat keputusan No. AHU-02740.AH.01.02. Tahun 2009 tanggal 13 Januari 2009.
Pada tahun 2010, Perusahaan merubah seluruh anggaran dasarnya sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha dari Bank Perkreditan Rakyat konvensional ke pembiayaan syariah dan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Insan Madani berubah menjadi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Insan Madani sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 47 tanggal 18 Agustus 2010 dari Notaris Pujiastuti Pangestu, S.H. Akta ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan No. AHU-43742.AH.01.02. Tahun 2010 tanggal 6 September 2010.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir mengenai perubahan Nama Bank yang dinyatakan dengan akta No. 31 tanggal 25 Nopember 2024 dari Notaris Ninoek Poernomo, S.H. Akta ini telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan jawaban penerimaan Surat pemberitahuan No. AHU-AH.01.09.0279502 tanggal 25 Nopember 2024.